Pengrusakan Baliho di Makassar Marak, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus pengrusakan sejumlah baliho yang terpampang di pinggir jalan di Kota Makassar berhasil diungkap polisi. Dalam kasus ini, dua orang pria terduga pelaku pengrusakan berhasil ditangkap.

Dua orang terduga pelaku itu berinisial AP (21) dan YS (19). Mereka dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang di Jalan Babusalam, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.

Penangkapan kedua terduga pelaku itu dibenarkan Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim. Disebutkan, AP dan YS dibekuk saat kembali melakukan aksi perusakan baliho.

"Iya, ada dua orang diamankan, kemarin malam," ujar Aipda Ahmad saat diwawancara Rakyat Sulsel, Minggu (15/10/2023).

Ahmad menyebut, penangkapan AP dan YS berlangsung saat tim Resmob Polsek Panakkukang sedang melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa ada aksi perusakan baliho hingga personel bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Saat diamankan itu, keduanya disebut kedapatan sedang merusak baliho sejumlah politisi. Selain melakukan pengrusakan, dari tangan keduanya juga diamankan barang bukti berupa satu anak panah busur, parang yang dicurigai digunakan untuk merusak baliho tersebut.

"Jadi ada beberapa senjata tajam yang ikut diamankan. Termasuk satu motor yang digunakan dan senter," kata Ahmad.

Tindakan atau perbuatan AP dan YS juga diakui saat digiring ke kantor Polsek Panakkukang untuk dimintai keterangan. Keduanya mengaku melakukan aksi perusakan sejumlah baliho di beberapa titik di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, lantaran mengalami stres.

"Pengakuan salah satu pelaku (YS), alasannya merusak baliho karena pelaku dalam keadaan stres. Kalau peran AP itu mengantar YS ini berkeliling memantau baliho yang mau dirusak," sebutnya.

Adapun kedua terduga pelaku itu disebut masih berada di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat dalam kasus ini pihak korban atau pemilik baliho yang dirusak tidak keberatan setelah dilakukan mediasi.

"Masih diamankan, masih dilakukan pembinaan. Pihak korban mengapresiasi kinerja Polsek Panakkukang dan tidak membuat laporan polisi," tutur Ahmad.

Rakyat Sulsel sebelumnya memberitakan, sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK) dengan menggunakan helm dan dan menutupi mukanya menggunakan masker merusak baliho yang bergambar para politisi.

Baliho yang dirusak pun bervariasi, mulai dari baliho milik Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres), Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg), mulai dari Caleg kabupaten/kota hingga Caleg DPR RI.

Aksi pengrusakan baliho pun terjadi di beberapa titik di wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini, seperti di Jalan Abdullah Daeng Sirua dan di Jalan Ance Daeng Ngoyo.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, berdasarkan informasi di lapangan aksi perusakan kerap dilakukan pada waktu dini hari, atau sekitar pukul 01:00 Wita.

"Menurut informasi yang kami dapat, ada dua lokasi di wilayah hukum kami. Untuk baliho yang dirusak macam-macam, dari caleg yang berbeda dan partai yang berbeda, dimana baliho yang berdiri di tempat itu hampir semuanya dirusak oleh pelaku," kata Sangkala. (isak/B)

  • Bagikan