Ini Penegasan Pj Bupati Bone Saat Lantik Pengurus KORPRI Unit

  • Bagikan
Pj Bupati Bone, H. Andi Islamuddin melantik pengurus KORPRI Unit se Kabupaten Bone di Novena hotel, Jl. Ahmad Yani Kelurahan Jeppee Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (16/10/2023).

BONE, RAKYATSULSEL - Pj Bupati Bone, H. Andi Islamuddin melantik pengurus KORPRI Unit se Kabupaten Bone di Novena hotel, Jl. Ahmad Yani Kelurahan Jeppee Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (16/10/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bone menjelaskan secara formal, KORPRI memiliki fungsi yakni perekat persatuan dan kesatuan bangsa, Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota.

"KORPRI sebagai wadah untuk peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota. Sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota," ujar Pj Bupati Bone.

Lanjutnya, KORPRI dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna. Korpri merupakan organisasi ekstra struktural, secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan.

"Ingatki selalu Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia sebab itu merupakan sumpah /janji pegawai negeri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial dan sebagainya," tegasnya.

Pada pelantikan Pengurus KORPRI Unit se Kabupaten Bone tersebut dirangkaikan pula silaturahmi antara Pj. Bupati Bone dengan pengurus KORPRI Unit se Kabupaten Bone dan penyerahan piagam penghargaan dan SK Pensiun bagi ASN yang memasuki masa Purna Bakti.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Bone, Andi Irsal Mahmud menuturkan bahwa pada HUT KORPRI nantinya akan dilaksanakan kemah Bakti sosial, Lomba video kreatif, Lomba foto perorangan, lomba foto kreatif, pemilihan Duta KORPRI, dan Donor darah serentak.

"Untuk penentuan waktunya ditentukan oleh KORPRI Pusat," pungkasnya. (Enal)

  • Bagikan