Sulsel Siaga Pemilu

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Sulawesi Selatan bersama TNI dan Polri terus mematangkan kesiapan menghadapi Pemilihan Umum 2024. Sejumlah wilayah masuk dalam zona rawan sehingga butuh kesiapan dari sisi pengamanan. Ribuan personel gabungan akan terjunkan untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan secara serentak tersebut.

Sedikitnya 12.867 personel kepolisian sudah disiagakan untuk mengawal pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selain itu, sebanyak 1.700 lebih personel gabungan dari TNI, unsur pemerintah, dan beberapa satuan tugas ikut juga disiapkan.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan seluruh personel yang disiapkan itu akan terlibat dalam operasi pengamanan Pemilu.

"Personel itu gabungan merupakan yang terbagi dalam beberapa satgas, satgas preventif, satgas represif, binmas, dan humas," ujar Setyo Boedi, seusai melaksanakan Gelar Pasukan Operasional Mantap Brata di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa (17/10/2023).

Setyo Boedi mengatakna, berdasarkan zonasi yang dilakukan Mabes Polri, Sulawesi Selatan tidak masuk dalam lima provinsi zona sangat rawan Pemilu. Tapi menurutnya, dari total 26.357 TPS di Sulawesi Selatan, ada 3.201 masuk kategori rawan.

"Kemudian yang sangat rawan, nihil. Yang rawan 3.201 TPS, dan yang kurang rawan 3.146 TPS," beber dia.

Setyo Boedi menolak mengungkapkan jenis kerawanan pada ribuan TPS yang disebutkan tersebut. Dia menyatakan, tidak ingin terlalu percaya diri bila pelaksanaan Pemilu di Sulawesi Selatan aman.

"Semuanya dianggap rawan. Tidak ada yang tidak rawan, sehingga kita tidak boleh underestimate. Kita tetap antisipasi semuanya untuk kesiapsiagaan," imbuh Setyo Boedi.

Setyo Boedi mengungkapkan untuk saat ini kondisi di Sulawesi Selatan masih aman dan belum masuk kategori sangat rawan. Maka dari itu dia mengantisipasi jika sudah ada penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Kami melihat dinamika di lapangan, karena belum ada capres -cawapres karena ini juga akan berpengaruh tingkat kerawanan daerah," kata Setyo Boedi.

Dia menambahkan, sudah melakukan pendekatan ke sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama agar keamanan di Sulsel tetap terjaga saat momen pesta demokrasi lima tahunan itu digelar. Setyo Boedi berharap pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan tentram sebagaimana yang diharapkan.

"Sehingga ini sangat membuat kita betul-betul menyambut pesta demokrasi dengan kegembiraan, dan tidak ada gontok-gontokan," kata dia.

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan pengamanan Pemilu 2024 harus sedini mungkin disiapkan. Menurut dia, Operasi Mantap Brata yang digelar TNI-Polri sangat luar biasa dan menjadi tanda kesiapan personel pengamanan.

"Ini demi mengamankan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," ujar dia.

Dia menyampaikan, untuk Pemprov Sulsel juga terus mematangkan persiapan menuju pesta demokrasi lima tahunan itu. Ia menegaskan, Pemprov Sulsel siap menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Untuk itu, hal-hal yang berkaitan dengan keamanan, Pemprov Sulsel siap mendukung penuh.

"Sebagai gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat, kami siap mendukung sepenuhnya apapun yang dibutuhkan oleh TNI-Polri dalam rangka melaksanakan tugasnya mengamankan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Bahtiar.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan, berdasarkan data Bawaslu RI, Sulawesi Selatan tidak masuk dalam indeks kerawanan dalam konteks keamanan dan profesionalisme penyelenggara Pemilu. Dia mengatakan, sejauh ini untuk konteks penyelenggara Pemilu dari sisi profesional belum menemukan adanya indikasi pelanggaran.

"Kami belum menemukan satu indikasi pelanggaran yang mengarahkan kepada penyelenggara Pemilu," kata Mardiana.

Menurut dia, nilai agregat Provinsi Sulsel secara indeks kerawanan pemilu (IKP) ada di posisi rawan rendah. Akan tetapi pada dimensi sosial politik, Sulsel masuk 10 Provinsi tertinggi. Mardiana mengatakan, di tingkat kabupaten dan kota ada tiga daerah yang memiliki predikat rawan tinggi untuk dimensi serupa, yakni Bulukumba, Parepare, dan Jeneponto.

Menurut dia, pihaknya tetap melakukan antisipasi terkait kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Mengingat sampai saat ini sudah ada 19 ASN yang telah ditindak Bawaslu Sulawesi Selatan.

"Kalau sekarang itu grafiknya terakhir ada 19, kemudian berkembang di Parepare ada 11 yang sedang berproses. Di Pinrang juga ada. Jadi kemungkinan ada penambahan.Kalau ditotal ada sekitar 40 lebih," beber dia.

Mardiana juga mengatakan telah meminta kepada jajaran pengawas di semua tingkatan untuk rutin mitigasi kerawanan sebagai pencegahan atau antisipasi pelanggaran pemilu. "Ini salah satu alasan kita mendorong jajaran untuk rutin melakukan mitigasi," kata dia.

Harga Mati Netralitas ASN

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali mengingatkan kepada ASN yang telah meneken pakta integritas netralitas sebagai bentuk deklarasi untuk mengawal Pemilu. Menurut dia Pemprov Sulsel bersama dengan aparat penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) juga bakal aktif melakukan pemantauan kaitan dengan potensi pelanggaran (ASN) yang tak netral.

"ASN yang memiliki hak pilih pada pemilu nantinya tetap terikat keadaan yang tak dapat menunjukkan gestur apapun kepada khalayak publik kaitan dengan calon yang akan berkontestasi," ujar Bahtiar.

Bahtiar juga mengeluarkan surat edaran Nomor 270/12462/BKD tentang Netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Surat itu ditujukan kepada sekretaris daerah, staf ahli gubernur, asisten, kepala perangkat daerah dan seluruh ASN.

"Surat Edaran ini memuat informasi mengenai dasar hukum penegakan atas pelanggaran netralitas ASN dan tindakan-tindakan yang termasuk dalam kategori pelanggaran netralitas," Kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele.

Menurut dia, dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa dalam upaya pembinaan dan netralitas ASN, kepada kepala perangkat daerah melakukan sosialisasi peraturan terkait netralitas kepada seluruh ASN, melakukan penandatanganan pakta integritas terkait netralitas kepada seluruh ASN di instansi masing-masing tanpa terkecuali dan melakukan upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

Begitu pula dalam edaran ini juga tercantum jenis hukuman yang bisa diberikan kepada ASN jika melakukan pelanggaran netralitas, yaitu sanksi kode etik dan juga pelanggaran disiplin, baik itu ringan, sedang hingga berat, tergantung tindakan pelanggaran yang diperbuat.

Sukarniaty menambahkan, Pemprov Sulsel juga bakal melakukan hal serupa untuk pegawai non-ASN. Menurut dia, sedikitnya ada 11.000 pegawai non-ASN yang akan tanda tangan pakta integritas netralitas.

"Tentu tak dapat dilakukan pada satu waktu untuk penandatanganan, tapi dilakukan secara berkala," imbuh Sukarniaty.

Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla menyampaikan rencana yang bakal dilakukan oleh Pemprov Sulsel itu merupakan salah satu amanat regulasi yang mesti diterapkan. Menurut dia, secara keseluruhan netralitas menuju tahun politik yang mesti dipahami tak hanya merujuk pada pegawai pemerintah yang berstatus ASN. Pun, dengan pegawai pemerintah non ASN yang tergabung sebagai birokrasi pemerintahan.

“Itu sebenarnya yang dimaksud adalah netralitas birokrasi, netralitas kepegawaian lembaga pemerintahan, jadi kalau dia masuk dalam lembaga pemerintahan dia harus mematuhi netralitas ASN, bukan pada oknum atau person tetapi kepada sebuah birokrasi pemerintahan yang mesti netral walaupun dia non ASN,” ujar Adi.

Menurut dia, hal itu menjadi penting karena sebagai orang yang berperan dalam sebuah institusi publik tak boleh terdesak dengan kebutuhan politis atau politik praktis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adi mengatakan, bila tak netral, tidak menutup kemungkinan adanya determinasi atau diskriminasi dalam memberikan pelayanan masyarakat.

“Yang dikhawatirkan ini karena mereka akan memberikan pelayanan publik dan itu harus dipantau dengan tanpa tuntutan kepentingan partai politik yang sifatnya politik praktis,” ujar dia.

Dia menegaskan, penerapan pengawasan netralitas juga mesti dilakukan oleh seluruh pihak terkait untuk mengawal pemilu yang sehat dan lancar. “Implementasinya yang penting,” kata Adi. (Isak Pasa'buan-Abu Hamzah-Fahrullah/C)

  • Bagikan