Dekan FIKP Safruddin Jadi Guru Besar Unhas Ke-488

  • Bagikan
Dekan FIKP Unhas Safruddin SPi MP PhD

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Safruddin SPi MP PhD, resmi dikukuhkan sebagai guru besar atau profesor di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (24/10/2023). 

Safruddin dikukuhkan sebagai guru besar ke-488 Unhas pada Pidato Pengukuhan dan Penerimaan Jabatan Profesor dalam Bidang Ilmu Oseanografi Perikanan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas dengan judul 'Pengaruh Oseanografi Perikanan terhadap Pembentukan Fishing Ground Ikan Pelagis di WPPNRI 713 Berbasis Teknologi Remote Sensing untuk Mendukung Pencapaian SDGs'. 

Dalam pidatonya sebagai guru besar, Safruddin menyampaikan sebagaimana diketahui bersama, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar yang terdiri atas lebih dari 17.500 pulau-pulau dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah negara Kanada yaitu lebih dari 95.181 Km dengan wilayah perairan sekitar 70 persen dari total wilayah Republik Indonesia (Dahuri, 2019). 

"Dengan kondisi geografis yang sangat strategis ini, negara kita memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar, bahkan melimpah ruah. Total nilai ekonomi kita pada tahun 2014 yang bersumber dari sektor kelautan dan perikanan saja diperkirakan mencapai 1,2 triliun USD/tahun, atau sekitar 1,2 kali PDB (Produk Domestik Bruto) dan 8 kali APBN, dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 40 juta orang (Dahuri, 2015). Besarnya potensi tersebut, hanya termanfaatkan sebesar 22 persen per tahun (Dahuri, 2015)," ujarnya. 

Safruddin mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 19 Tahun 2022, potensi perikanan tangkap di perairan Indonesia dapat mencapai 12,01 juta ton per tahun dengan estimasi Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) untuk menjaga keberlanjutan kelestarian sumber daya ikan, yaitu sebesar 9,61 juta ton per tahun. Namun, demikian, tingkat pemanfaatan dari potensi tersebut masih di kisaran 6,60 juta ton (2017), sehingga masih dapat ditingkatkan dalam batas kelestarian sumber daya ikan sebanyak 3,01 juta ton per tahunnya. 

"Hal ini menunjukkan perlunya kebijakan dan strategi, tidak hanya dalam optimalisasi pemanfaatan sumber daya ikan, tetapi juga kebijakan dan strategi yang efektif dan efisien untuk menjangkau seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI) yang sustainably exploitable (dapat dieksploitasi secara berkelanjutan) dan berdaya saing produktif," katanya. 

Safruddin menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia kemudian menerjemahkan SDG 14 dengan lima pilar Kebijakan Ekonomi Biru (Blue Economy), yaitu (1) memperluas kawasan konservasi, (2) penangkapan ikan terukur berbasis kuota, (3) pembangunan budidaya laut, pesisir dan daratan yang berkelanjutan, (4) pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, dan (5) pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan pastisipasi nelayan atau Program Bulan Cinta Laut. 

Salah satu yang menjadi perhatian SDG 14 dalam hal optimalisasi pemanfaatan sumber daya perikanan adalah penerapan penangkapan ikan yang ramah lingkungan yang didukung penyediaan data dan informasi oseanografi perikanan. 

  • Bagikan