Kesbangpol Sulsel Ingatkan Bupati dan Wali Kota Rampungkan NPHD Pilkada Hingga 10 November

  • Bagikan
Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Ansyar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penandatangan NPHD dana Pilkada di Sulsel sudah dilakukan sebanyak 17 Kabupaten dan Kota. Pelaksanaan penandatangan NPHD dana Pilkada tersebut juga terus diatensi oleh pihak Pemprov Sulsel.

Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Ansyar mengatakan, sebagai atensi percepatan penandatangan NPHD dana pilkada pada masing-masing Kabupaten dan Kota, pihaknya telah melontarkan surat edaran kepada masing-masing pemda sekaitan dengan hal itu yang tertanggal per 1 November 2023 ini.

Kata dia, pun dengan pihak Kemendagri juga telah mengeluarkan surat edaran terkait NPHD dana pilkada itu selambat-lambatnya sampai pada tanggal 10 November mendatang.

“Pemprov telah sampaikan surat edaran ke pemerintah daerah terhitung per satu November kemarin, penekanannya agar pemerintah daerah segera melaksanakan NPHD, yang kedua ini telah terbit surat edarannya bapak mendagri, intinya adalah paling lambat tanggal 10 November daerah sudah ber NPHD dan Insha Allah di kabupaten kota sudah selesai nanti dan kita berharap itu,” jelasnya Kepada Rakyat Sulsel, Rabu (8/11/2023).

Ia membeberkan, adapun Kabupaten dan Kota yang akan segera melaksanakan NPHD dalam waktu dekat ini yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Sidrap.

“Sepengatuhuan kami Kesbangpol Sulsel, daerah yang akan melaksanakan NPHD di tanggal 10 November nanti itu Kota  Makassar dan Kabupaten  Sidrap,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, Kabupaten dan Kota yang telah melaksanakan penandatangan NPHD dana pilkada itu ialah Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Wajo, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara.

Kemudian, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kota Parepare, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Selayar, dan Kabupaten Bone.

“Jadi sisanya dari kabupaten yang belum melakukan penandatanganan NPHD dana pilkada itu sebanyak delapan Kabupaten dan Kota,” paparnya.

Untuk informasi, Kota Makassar, dan Kabupaten Sidrap akan melaksananakan NPHD  dana pilkada pada 10 November 2023, daerah yang belum melaksanakan NPHD itu ialah Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten  Soppeng dan Kabupaten Barru. (Abu/B)

  • Bagikan