Panwascam dan PPS Bantaeng Diduga Selingkuh Dalam Kamar Kost

  • Bagikan

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Beredar video diduga seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) didapati sedang berduaan bersama anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kamar kost di Makassar.

Seorang wanita inisial (N) diduga Panwascam di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Kemudian, pria inisial (K) diketahui seorang Anggota PPS dari kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng. Mereka diduga digerebek oleh istri sah dari K.

Saat dikonfirmasi Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh tidak memberikan komentar dan mengarahkan ke Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Makmur.

"Langsung ke Kadiv Hukum karena beliau yang tangani kalau ada penyelenggara adhoc yang bermasalah," tulis saleh saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (22/11).

Kemudian Koordinator Disivi Hukum dan Pengawasan Ahmad Makmur membenarkan pria dalam video tersebut anggota PPS di Kelurahan Onto Kecamatan Bantaeng.

"Saya sudah melakukan pemanggilan langsung ke PPS Onto atas nama K lakukan klarifikasi langsung dan K sudah mengundurkan diri," kata dia.

Lanjut dia, mengatakan Anggota PPS saat ini masih berstatus berkeluarga sementara Anggota Panwascam bersatus kawin cerai atau janda.

"Kalau umur saya lupa. Kalau PPS Onto ini berkeluarga, oknum perempuannya sudah pisah cerai," kata dia.

Saat ditanyakan kronologis kejadian Ahmad Makmur tidak dapat menceritakan dengan alasan sedang mengikuti kegiatan di Jakarta. Kemudian diarahkan ke Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Aspar Ramli.

Sama dengan keterangan Ahmad Makmur, Aspar Ramli juga tidak dapat membeberkan kronologis kejadian tersebut dengan alasan yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

"Oknum PPS yang kita maksudkan itu sudah mengundurkan diri, proses klarifikasi itu kami tidak lanjutkan karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebelum Kadiv hukum lanjutkan klarifikasi lanjutan," kata dia.

Aspara Ramli juga mengaku pasca pengunduran diri bersangkutan KPU Bantaeng telah mengurus proses Penganti Antar Waktu (PAW).

"Untuk Proses PAW sedang dalam Proses. Di Pengumuman sebelumnya itu ada 6 orang, dan proses PAW nya sesuai rangkin berikutnya," kata dia.

Kemudian, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti tidak dapat membenarkan bahwa wanita dalam video tersebut adalah Panwascam dijajaranya.

"Saya tidak bisa bilang benar, salah. Kalau memang ada sesuatu yang dilakukan panwascam dan itu tidak sesuai dengan prosedur kami akan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang di Bawaslu," jelas dia saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Diapun tidak ingin berbicara banyak terkait kasus yang diduga salah satu Panwascam di Kecamatan Bantaeng tersebut.

"Itu ji saja komen ku, tidak banyak komenku. Yang jelas segala sesuatu yang dilakukan jajaran kami kalau melakukan kesalahan kami akan menindak lanjuti sesuai prosedur kami," jelas dia. (Jet)

  • Bagikan