Polisi Dalami Kasus Bidan Puskesmas Tewas Gantung Diri di Takalar

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kepolisian Resor Polres Takalar masih mendalami kasus kematian seorang bidan bernama Nur Alfrida (34).

Nur Alfrida diduga tewas akibat gantung diri. Kejadian naas itu terjadi pada Senin 27 November 2023 sekira pukul 12. 00 WITA, di Lingkungan Tala, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar, Iptu Asnawi yang dikonfirmasi Rakyat Sulsel membenarkan kejadian seorang bidan tewas gantung diri. Namun motifnya, lanjut Asnawi masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami masih melakukan pendalaman. Semoga cepat kita ketahui motif korban mengakhiri hidupnya apakah dengan cara gantung diri atau ada penyebab lain,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi dibalik via ponselnya, Selasa (28/11/2023).

Berdasarkan data yang diperoleh Rakyat Sulsel, terdapat luka lilitan tali pada leher korban, luka irisan pada pergelangan tangan kiri, luka gores di bawah buah dada sebelah kiri, dan luka terbuka pada dada sebelah kiri korban.

Korban selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya di Parangloe, Kabupaten Gowa.

Diberitakan sebelumnya korban bunuh diri diduga karena beban kerja, dimana menurut suami korban bahwa akhir - akhir ini korban sering melamun dan mengeluh ingin pindah kantor.

Sementara, sekaitan dengan insiden kematian seorang bidan yang diduga gantung diri mendapat respon dari pihak Puskesmas Mappakasunggu tempat korban bekerja sebagai kordinator bidan.

Kepala Puskesmas Mappakasunggu, Musyawirah, SKM, mengatakan bahwa pihaknya dapat memastikan bahwa almarhumah tidak dibebani kerja yang berat.

"Betul almarhumah adalah kordinator bidan di Puskesmas Mappakasunggu. Tapi secara teknis, beliau melakukan langkah yang sifatnya kordinatif dengan bidan lain,” kata Musyawirah melalui rilis yang dikirim Dinas Kominfo Takalar ke Rakyat Sulsel. (Adhy)

  • Bagikan