Ketua Komisi II DPR RI Sambangi Pemprov Sulsel Pantau Kesiapan Pemilu

  • Bagikan
Komisi II DPR RI saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel terkait persiapan menuju Pemilu 2024.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi II DPR RI meyambangi Pemprov Sulsel, kunjungan itu membahas tentang persiapan menuju Pemilu 2024 mendatang.

Pada Giat itu, Penyelenggara Pemilu juga tutur hadir, Ketua KPU Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Forkopimda dan stakeholder terkait.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Ginsang menyampaikan kunjungan  yang dilakukannya itu untuk memantau hal-hal terkait kepemiluan. Apalagi saat ini tahapan pemilu sudah mulai berjalan satu per satu.

Kata dia, pihaknya juga memantau perkembangan NPHD pada masing-masing daerah yang juga berdasar pada Laporan KPU.

“Kunjungan komisi II ini dalam rangka bagaimana kesiapan pemilu tahun 2024, kedua bagaimana NPHD, dari laporan KPU semua nya sudah beres, mudah-mudahan dengan direalisasikannya NPHD tersebut maka kerja-kerja KPU juga tidak akan terganggu,” jelasnya kepada awak media saat dilakukan wawancara, Rabu (29/11/2023).

Pun menyangkut Daftar Pemilih Tetap (DPT) lanjut  Junimart Ginsang itu juga menjadi perhatiannya. “Di Sulsel ini hampir 7 juta, dan lebih banyak perempuan tapi menurut saya ini akan bertambah lagi ya, setelah verifikasi,” cetusnya.

Ia menuturkan, para penyelenggara pemilu dan pemerintah dapat bekerjasama dengan baik untuk menyukseskan agenda lima tahunan itu. Ia juga mengutarakan, netralitas ASN juga perlu menjadi perhatian para pemerintah daerah.

Menurutnya, pelanggaran tidak netral yang dilakukan oleh ASN itu bisa saja tidak memahami dan kurang memahami rambu-rambu kepemiluan yang mengikat untuk yang berstatus ASN. “Ini yang perlu disosialisasikan oleh pemprov, pemkab kepada para ASN” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan, akan lebih massif lagi melakukan koordinasi untuk para aparat pemerintah lingkup Pemprov Sulsel juga kepada masing-masing kepala daerah untuk memasifkan sampai garis pemerintahan terdepan yaitu sampai pada aparat desa.

“Kita sudah kumpulkan  semua dari tingkat provinsi hingga desa, sekarang tinggalkan kembali ingatkan, kawan-kawan bupati nanti saya konsolidasi kan lagi, untuk membina aparatnya masing-masing,” tuturnya.

“Harus kita ingatkan, bahwa nasib kalian tergantung perilaku anda 3 bulan kedepan, masa harus berakhir hanya gara-gara gestur, salah bicara, karena dianggap melanggar hukum pemilu,” tegas Bahtiar. (Abu/B)

  • Bagikan