MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Celebes Law and Transparancy (CLAT) mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Makassar.
CLAT menyayangkan dan mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian saat mahasiswa aksi unjuk rasa.
Arialdy Kamal, Kabid Advokasi CLAT mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kepolisian di Polrestabes Makassar seakan menodai nilai Hak Asasi Manusia.
"Mereka melakukan pemukulan, mencekik sampai dengan memborgol tangan mahasiswa pada saat aksi. Itu kan sama saja dengan menodai perjuangan reformasi dan UUD 1945, merenggut hak asasi manusia," ujar Arialdy.
Hal tersebut terjadi ketika Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kabuapten Maros melakukan aksi unjukrasa di PLN UID Sulselbar pada Senin 4 Desember 2023. Dengan menuntut PLN Sulselbar atas pemadaman yang telah dilakukan beberapan bulan terakhir dan mengakibatkan keluhan masayarakat dan kerusakan alat elektronik akibat pemadaman.
Aksi sempat memanas ketika pihak Kepolisian dari Polrestabes Makassar ingin membubarkan paksa para pengunjuk rasa dari HPPMI.
"Apa yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar sudah keterlaluan, padahal aksi yang dilakukan teman-teman HPPMI Maros itu menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat Sulsel baik secara langsung maupun di media sosial," tutup Arialdy Kamal. (Ikbal)