Antisipasi Kampanye di Rumah Ibadah, Bawaslu Surati Parpol 

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan saat ini terus melakukan pencegahan terjadinya kampanye di rumah ibadah sehingga pihaknya memberikan surat Imbauan kepada Partai Politik (Parpol) dan rumah ibadah, agar tidak memberikan ruang kepada Calon Legislatif (Caleg) melakukan kampanye, apalagi saat ini pelaksanaan ibadah Natal.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan pihaknya sudah menyampaikan ke Bawaslu Kabupaten/kota hingga pengawas Kecamatan (Panwascam). 

“Saya sudah sampaikan ke teman-teman untuk mengeluarkan surat imbauan kepada tempat ibadah, apalagi sekarang kan ummat nasrani melakukan perayaan natal,” kata Andarias saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Selasa (19/12/2023).

Mantan ketua Bawaslu Toraja Utara ini menyampaikan, jangan sampai kader Parpol terutama Caleg memanfaatkan perayaan natal ini ajang kampanye. “Jadi janganlah melakukan sosialisasi yang berpotensi kampanye. Kan perayaan natal kan itu kan ibadah,” ujarnya.

Untuk surat imbauan kata Andarias hanya kepada Parpol peserta pemilu dan rumah ibadah. Nanti Parpol mereka menyampaikan kepada kader-kader mereka agar tidak memanfaatkan rumah ibadah ajang kampanye. 

“Kami hanya sampaikan ke Parpol peserta Pemilu dan tempat-tempat ibadah, nanti mereka yang menyampaikan kepada jemaah mereka agar tidak melakukan sosialisasi yang bisa berujung kampanye,” tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan