Banyak Proyek Mangkrak di Takalar, Pj Bupati Diminta Bertanggung Jawab

  • Bagikan
Proyek pembangunan drainase Tala-Kacci-kacci berpotensi mangkrak.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) menyoroti sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang berpotensi tak terselesaikan sampai batas waktu akhir tahun 2023 ini.

Wakil Ketua DPW Lankoras-Ham Adi Nusaid Rasyid mengatakan banyaknya proyek berpotensi mangkrak di Takalar tidak terlepas dari peran serta Penjabat (Pj) Bupati Takalar Setiawan Aswad.

“Karena Pj Bupati adalah pemegang kekuasaan tertinggi di bidang eksekutif, ya harus bertanggung jawab atas pembangunan yang mangkrak di Takalar,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi, Kamis 21 Desember 2023.

Adapun proyek yang berpotensi mangkrak di daerah itu di antaranya, proyek pembangunan drainase poros Tala-Kacci-kacci di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Pemenang tender proyek milik Dinas PUPR Takalar dari CV Nur Indah, dengan Konsultan Pengawas dari CV Cakra Rahwana Konsultan. Jangka waktu pelaksanaannya 110 hari kelender. Proyek yang dianggarkan Rp 3,1 miliar lebih itu sudah ditender dan dikontrak pada 12 September 2023.

Selain proyek pembangunan drainase Tala- Kacci-kacci yang dinilai berpotensi mangkrak, rehab jogging track Lapangan Makkatang Daeng Sibali di Kelurahan Sombalabella pun akan mengalami nasib serupa.

Proyek jogging track tersebut pemenang tendernya dari CV Zahra Utama Kontruksi dengan nilai pagu Rp 655 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2023. Jangka waktu pelaksanaannya 31 hari kelender.

Adi Nusaid Rasyid menegaskan jika negara sudah mengeluarkan anggaran begitu besar untuk pembangunan fasilitas tersebut namun kemudian tidak bisa dipakai sesuai harapan tentunya ini sangat disesalkan.
Semestinya ini harus ada pertanggungjawaban secara hukum.

“Jangan cuma bayar sesuai volume pekerjaan yang telah diselesaikan, atau disangsi membayar denda saja. Karena fasilitas yang dibangun tidak tuntas itu kemudian tidak bisa dipakai, maka negara lah yang dirugikan,” pungkas Adi Nusaid Rasyid.

Sementara, sekretaris Dinas PUPR Takalar, Amran Torada saat dikonfirmasi tidak membantah adanya sejumlah proyek pembangunan di Takalar yang berpotensi mangkrak.

“Khusus untuk proyek drainase Tala-Kacci-kacci itu rekanannya sudah mencairkan uang muka senilai 25 persen dari nilai kontrak yang tertera di lapangan,” ujarnya.

Sementara, Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad mengatakan sudah mengultimatum pihak-pihak terkait agar proyek miliaran rupiah tersebut diselesaikan sesuai tenggang waktu.

"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas dan PPK nya untuk memonitir dan memerintahkan kontraktor, dan pengawas untuk pacu pekerjaannya supaya bisa diselesaikan sesuai waktu kontrak,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel itu. (Adhy)

  • Bagikan