SINJAI, RAKYATSULSEL- Sebanyak Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sinjai dikerahkan untuk menangani Stunting.
OPD tersebut antara lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Lalu, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai.
Total anggaran yang dikucur terhadap OPD tersebut cukup fantastis yakni sekitar Rp6,4 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2023.
Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul mengatakan, penanganan stunting menjadi salah satu program prioritas yang dia jalankan sejak awal diamanahkan memimpin Sinjai. Sehingga, anggaran senilai Rp6,4 miliar yang diberikan kepada Pemkab Sinjai sebagai penghargaan atas kinerja pelaksanaan stunting akan dimanfatkan dengan maksimal.
"Kami mendorong agar anggaran tersebut dibagi ke OPD teknis sehingga stunting ini ditangani secara bersama-sama, serentak di lokus yang telah ditentukan," bebernya, Selasa , (2/1/2024).
Oleh karena itu, TR Fahsul Falah optimis akan mencapai target prevalensi penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.
"Kami akan selalu konsisten dalam mendukung setiap upaya penanggulangan penurunan stunting,” jelasnya.(*).