MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sudah menemukan ratusan surat suara rusak dan kotak suara yang rusak saat melakukan pengawasan pengepakan.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Syamsuar mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengawasan melekat, mulai dari kedatangan kotak suara dan surat suara hingga dilakukan pelipatan. Tapi saat melakukan pengawasan masih temukan kotak bersama surat suara tidak layak.
"Kemarin ada kotak suara rusak karena tertindih paling bawah dan itu terjadi di Kabupaten Pinrang," kata Syamsuar Jum'at (5/1/2024).
Untuk surat suara yang rusak kata mantan ketua Bawaslu Gowa ini terjadi di Kota Makassar. "Makassar beberapa surat robek dan terdapat noda tinta sehingga dinyatakan rusak," ujarnya.
Namun semuanya ini kata Syamsur KPU sudah meminta agar surat suara dan kotak suara yang tidak layak digunakan agar segera diganti. "Sudah ada permintaan pergantian," singkatnya.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan jika pihaknya telah menemukan ratusan surat suara yang rusak.
"Ratusan surat suara yang kami temukan rusak karena becak tinta dan ada juga robek, jadi saat ini sudah dipisahkan yang rusak dan tidak," katanya.
Surat suara yang rusak kata Dede itu akan digunakan pada 14 Februari 2024 nanti dan dia sudah berkoordinasi dengan KPU Makassar agar meminta ganti.
"Surat suara yang rusak kami minta untuk dibuatkan berita acara dan akan dimusnahkan sama-sama nanti," ujarnya.
Surat suara ditemukan rusak pada saat pelibatan dan itu ada pada calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 1 dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Caleg DPR RI yang teman-teman temukan rusak. Kan baru itu selesai dilipat, kalau DPD sebentara dilakukan pelipatan tapi sudah ada juga ditemukan rusak (karena noda tinta dan robek)," jelasnya. (Fahrullah/B)