"Sehingga membuat kepanikan kontraktor lalu melakukan demonstrasi ke DPRD Bone beberapa hari lalu. Hal itu karena para kontraktor mempunyai beban utang material dan upah kerja," tutur Sry Ritaharty.
"Sebagai aktivis penggiat sosial telah mendalami dan mendengar bahwa kontrator dalamm mendapatkan proyek dari Pokir DPRD Bone disanyilir dan diduga adanya komitmen Fee yang jumlahnya sampai 20%," ujar Sry Ritaharty.
"Meski demikian, fee tersebut sangat sulit dibuktikan oknumnya sehubungan tidak adanya keberanian kontraktor utk berkata jujur karena hal tersebut menyangkut bisnis yang mungkin belum menciptakan kerugian bagi para kontraktor," ujarnya lagi.
"Sebagai penggiat sosial kami hanya mengharap fihak APH bisa mengendus adanya dugaan Perbuatan Melawan Hukum dengan dugaan adanya fee," pungkas Sry Ritaharty.
Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan yang dihubungi menuturkan bahwa itu suatu kewajiban bagi Pemkab Bone untuk membayar para kontraktor.
"Ini adalah utang maka itu suatu kewajiban bagi Pemkab Bone untuk membayar utang tersebut ke para kontraktor," tegas Irwandi Burhan.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Andi Irsal Mahmud, mengatakan jika pencairan dana kontraktor yang belum terbayarkan hingga saat ini akan dirampungkan hingga akhir Januari 2024 ini.