Pemkab Bone Utang ke Kontraktor, LMRI Komda Bone: Mempengaruhi Marwah dan Martabat Anggota DPRD Bone

  • Bagikan
Ketua LMR-RI Komda Bone, Sry Ritaharty

BONE, RAKYATSULSEL - Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone telah berjanji akan membayar para kontraktor di bulan Januari 2024 ini, namun itu tetap berpolemik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan penggiat sosial dan para kontraktor.

Seperti yang diutarakan Ketua LMR-RI Komda Bone, Sry Ritaharty. Bahkan ia meyayangkan keterlambatan pembayaran tersebut dan menilai marwah lembaga dan harkat martabat eksistensi anggota DPRD Bone perlu dipertanyakan.

"Keterlambatan pembayaran para kontraktor tersebut oleh Pemkab Bone sebenarnya mempengaruhi marwah dan harkat martabat anggota DPRD Bone," ujar Sry Ritaharty, Sabtu (06/01/2024).

"Pasalnya, sehubungan pekerjaan yang telah dikerjakan para penyedia jasa dalam hal ini kontraktor adalah hasil dari sebuah pokok-pokok pikiran (Pokir) para anggota DPRD Bone," ujarnya.

"Pokir itu mereka (anggota DPRD Bone) masukkan pada pembahasan RAPBD Bone yang diserap pada masa reses dengan konstituen di Dapilnya masing-masing," tambahnya.

Lanjutnya lagi, seiring waktu setelah menjadi program maka terproses pada SKPD dengan mekanisme tender erpuchasing ekatalog melalui PPK lalu kemudian berkontrak dgn kontraktor.

"Alhasil pekerjaan telah diserahterimahkan melalui Tim PHO lalu kemudian diterbitkanlah SPM agar terproses Pencairan melalui SP2D namun SP2D tersebut tisak bisa tercairkan," jelas Sry Ritaharty.

  • Bagikan