LADK Calon DPD RI: Waris Halid Tertinggi, Harmansyah Nol Rupiah

  • Bagikan
Ilustrasi Laporan Dana Kampanye

Pemilu serentak pada 2024 mendatang akan menjadi ajang untuk para kandidat Calon Anggota Legislatif (Caleg). Namun, di tahapan masa kampanye saat ini pertarungan Caleg DPR lebih tersorot ketimbang Caleg DPD.

Melihat hal ini, apakah ruang DPD RI kurang direken di mata masyarakat khususnya di Sulsel? Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Rizal Fauzi mengatakan bahwa penyebab arena pertarungan DPD yang sepi adalah karena porsi kekuasaan DPD di Pemerintahan yang masih kurang.

"Masalah utamanya adalah posisi utamanya kita di Indonesia sebagaimana sistem di parlemen itu belum mendapatkan porsi kekuasaan yang cukup besar sehingga posisi DPD itu belum memiliki nilai tawar yang kuat," ujarnya.

Hal itu juga, menurut Rizal, membuat kursi untuk menjadi anggota DPD RI masih minim diminati. Karena kurang memiliki nilai tawar yang kuat tentu kekuatan finansial dan pertarungannya juga terbatas.

Oleh karena itu, Rizal melanjutkan, pola kampanye yang dimainkan oleh calon anggota DPD adalah menggunakan jaringan organisasi serta kekuatan popularitas kandidatnya sendiri.

"Sebut saja ada jaringan organisasi kemasyarakatan, jaringan parpol, jaringan kedaerahan sehingga pola komunikasi dan kampanye calon DPD sekarang itu lebih ke jaringan organisasinya," jelasnya.

Lebih jauh, ia menekankan kepada masyarakat untuk Pemilu 2024 nanti memilih calon anggota DPD RI dengan melihat rekam jejak figurnya.

Itu penting untuk diedukasi kepada masyarakat memilih DPD berdasarkan kualitas, berdasarkan track record figurnya bukan sekedar memilih karena ormas tertentu.

  • Bagikan