PANGKEP, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan monotoring dan evaluasi terkait Unit Layanan Pemasyarakatan dan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilu Tahun 2024 di Rutan Kelas IIB Pangkep, Rabu (17/1).
Pada Kesempatan ini Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel yang diketuai oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Ranhnianto bersama 8 orang anggotanya juga me monitoring layanan Integrasi dan Pelaksanaan Restorative Justice.
Tim mengumpulkan seluruh pejabat struktural dan Pegawai Rutan Pangkep untuk membahas permasalahan yg terjadi di lapangan antara lain:
a. Perbedaan Persepsi terhadap verifikator dari pusat.
b. Membahas terkait pengawasan terhadap proses Litmas WBP.
c. Menjadi perhatian agar tidak adanya proses integrasi yang terlambat.
d. Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan kepada wbp khususnya prmbinaan dan kemandrian.
e. Tingkatkan Sinergitas postif antar seluruh pejabat struktural, Ka.Rutan dan seluruh pegawai.
Rahnianto mengingatkan agar seluruh layanan Pemasyarakatan yang diberikan kepada WBP tidak di pungut biaya alias gratis.
Terkait dengan DPT yang ada di Rutan Pangkep, Rahnianto berpesan agar jauh - jauh hari sudah dikoordinasikan dengan pihak KPU agar semua WBP bisa menyalurkan hak pilihnya.
"Jadi jangan coba - coba ada pegawai yang meminta imbalan ataupun pungli dalam pemberian pelayanan kepada WBP, karena seperti yang selalu ditegaskan Kakanwil Liberti Sitinjak bahwa piihak Kanwil Sulsel akan memberikan sanksi yang tegas jika terbukti," tegas Rahnianto
Kemudian Tim melanjutkan ke ruangan pelayanan Tahanan untuk melakukan pemeriksaan registrasi dan SDP dan seluruh temuan di lapangan menjadi bahan laporan ke Pimpinan untuk ditindak lanjuti. (*)