KPU Sulsel Pastikan Pileg dan Pilpres Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah

Pada tanggal 24 Agustus 2024, dijadwalkan pengumuman pendaftaran Pasangan calon. Kemudian, disusul pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan pada Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Dengan demikian, Hasbullah berharap agar KPU di 24 daerah tetap menjalankan tugas sesuai dengan tahapan yang berlaku. Pekerjaan di KPU tetap berjalan, karena prinsip kerjanya bersifat kolektif kolegial.

"Kita berharap dengan program kerja kolektif kolegial di internal Komisioner, begitu juga di satuan kerja kita untuk perangkat PNS yang dikomandoi oleh sekretaris tidak ada masalah," ungkapnya.

"Dan yang paling penting, melalui semua tahapan itu, selain menunjukkan profesionalisme, mereka juga harus menjaga kesehatan. Kesehatan yang baik sangat penting karena semua pekerjaan akan terganggu jika kesehatan tidak dijaga dengan baik," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai anggaran Pilkada, Hasbullah mengakui bahwa bidang logistik telah memastikan anggaran Pilkada dan Pilgub di Provinsi dan 24 daerah telah selesai melalui NPHD.

Biaya Pilgub, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi yang pertama menandatangani NPHD dari Gubernur ke KPU provinsi. Dengan demikian, NPHD untuk pelaksanaan Pilgub tersebut sudah dapat dipastikan aman.

"Secara bertahap, pembayaran dilakukan pertama kali sebesar 40 persen, karena 60 persennya akan dibayarkan awal tahun ini. Untuk Kabupaten/Kota? Semua 24 Kabupaten/Kota sudah menyelesaikan anggarannya," tegasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan