Unhas Bergerak Untuk Demokrasi, Guru Besar dan Dosen Keluarkan Maklumat ke Jokowi di Pemilu 2024

  • Bagikan
Pernyataan sikap "Unhas Bergerak Untuk Demokrasi" yang digelar dosen Unhas, di pelataran Rektorat, Jumat (2/2/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setelah seruan dari civitas akademika Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Indonesia untuk menjadikan pemilu 2024 efektif dan efisien, kini giliran guru besar dan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang menyampaikan maklumat tersebut.

Pernyataan sikap "Unhas Bergerak Untuk Demokrasi" dibacakan oleh Prof. Dr. Amran Razak bersama beberapa dosen Unhas di pelataran rektorat kampus merah tersebut, Jumat (2/2/2024).

Deklarasi dan seruan ini muncul beberapa jam setelah calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, melakukan silaturahmi safari politik bersama 50 ribu tim dan relawan di GOR Sudiang Makassar, sebelum Sholat Jumat.

Prof. Amran Razak, sebagai inisiator deklarasi, menjelaskan bahwa tujuannya adalah agar pemimpin dapat menjaga demokrasi, terutama karena mereka merupakan pelaku reformasi yang harus mempertahankan nilai-nilai tersebut hingga akhir hayat.

"Bagaimana reformasi bisa kembali ke jalan yang benar, saya kira dalam konstelasi politik ada berbagai macam pendekatan tetapi kita punya pijakan fundamental dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Prof. Amran menegaskan pentingnya menjaga demokrasi agar tetap baik untuk generasi mendatang. Jika demokrasi sulit dipertanggungjawabkan, maka sulit bagi bangsa ini untuk bermartabat di mata dunia. Keresahan ini harus diawasi agar tidak menimbulkan cedera dalam demokrasi, dengan mematuhi aturan sebagai landasan hukum yang jelas.

"Kita kembali menjaga koridor demokrasi, jangan kita keluar. Jika keluar kampus, wajib mengingatkan kembali ke dalam sebagai lembaga penjaga keberadaban," tandasnya.

Penyataan sikap dari forum guru besar dan dosen Unhas, "Unhas Bergerak Untuk Demokrasi," mencakup beberapa poin penting:

  1. Senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.
  2. Mengingatkan Presiden Jokowi, pejabat negara, aparat hukum, dan aktor politik untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial dalam berdemokrasi.
  3. Meminta KPU, Bawaslu, DKPP sebagai penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional, independen, transparan, adil, jujur, dan tidak berpihak.
  4. Menyerukan kepada masyarakat dan elemen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat, memastikan pemilu berjalan jujur dan aman, serta agar hasilnya mendapat legitimasi kuat dan penghormatan suara rakyat. (Yadi/B)
  • Bagikan