Logistik Pemilu untuk 41 TPS di Kepulauan Sangkarang Dikembalikan ke KPU Makassar

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengembalikan logistik dari Kecamatan Kepulauan Sangkarrang untuk dikembalikan ke gudang logistik, Senin (12/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan jika logistik tersebut dikembalikan ke Gudang karena pihak KPU belum melakukan pengepakan khususnya pada kotak suara yang akan digunakan. 

“Setelah mendengar kabar (kotak belum dirakit) kita menyampaikan ke teman-teman KPU untuk meminta penjelasan apa yang kemudian mendasari mengembalikan logistik tersebut dari Sangkarrang,” kata Dede, Senin (12/2/2024)

Dirinya menyebutkan jika ada dugaan pelanggaran terkait dengan tata cara prosedur maupun mekanisme yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar. 

“Maka kami akan memberikan saran perbaikan KPU sebelum kami menetapkan itu sebagai temuan kalau itu adalah dugaan pelanggaran terkait dengan tata cara dan mekanisme,” ujarnya.

“Tetapi kalau untuk saat ini kami belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, karena kami masih mengirimkan surat ke teman-teman KPU untuk meminta penjelasan terkait dengan dikembalikannya logistik Pemilu dari Sangkarrang tersebut,” jelasnya.

  • Bagikan