Sebut Ada Daerah Rawan Pemilu di Makassar, Polrestabes Kerahkan 1.777 Personel Untuk Berjaga di 3.702 TPS

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Polrestabes Makassar mengerahkan 1.777 personelnya untuk menjaga seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS)) di wilayah Kota Makassar. Dimana dalam pengamanan Pemilu 2024 Polisi melakukan pemetaan daerah rawan dan tidak rawan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ribuan personel yang dikerahkan untuk melakukan penjagaan di 3.702 TPS yang tersebar di 12 kecamatan.

"Untuk personil yang kita libatkan pada saat pengamanan pemungutan suara (Pemilu) kita melibatkan 1.777 personel," kata Ngajib pada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (13/2024).

Ngajib menjelaskan, personel kepolisian sebanyak 1.777 itu terdiri dari 1.011 personel dari Polrestabes Makassar dan 766 Bantuan Kendali Operasi atau BKO dari Polda dan Brimob Polda Sulsel.

Dalam pengamanan Pemilu tahun ini, Ngajib mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan atau pengelompokan wilayah rawan dan tidak rawan.

Dimana wilayah yang rawan saat pencoblosan di Kota Makassar adalah di Kecamatan Ujung Pandang.

“Daerah yang rawan saat Pemilu dan hari pencoblosan itu di Kecamatan Ujung Pandang,” sebutnya.

Adapun wilayah tersebut dikatakan rawan karena beberapa TPS berada di daerah pula. Sehingga untuk mendistribusikan logistik baik kotak suara maupun surat suara memiliki tantangan tersendiri dikarenakan harus memalui jalur di tengah kondisi cuaca buruk.

“Secara geografis pengiriman surat suara harus melalui laut. Ini rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Ngajib.

Lebih jauh, Ngajib menuturkan untuk skema pengamanan terkait pemungutan suara pihaknya akan mengembalikan ke penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU. Anggota polisi yang melakukan pengamanan disebut baru akan turun tangan jika ada permintaan dari penyelenggara Pemilu.

"Nanti yang ada tindak pidana dan perlu kehadiran anggota polisi baru anggota polisi melakukan pengamanan masuk ke dalam TPS," sebutnya.

Begitu juga dengan sengketa Pemilu lainnya, Ngajib menambahkan, jika saat pemungutan suara ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi maka akan dikembalikan pada pengawas atau Bawaslu. Namun jika sudah mengarah ke tindakan anarkis maka polisi yang mengamankan.

“Jadi kami sudah antisipasi untuk TPS yang rawan akan dijaga 4 anggota polisi. Sementara yang tidak rawan akan dijaga 2 personel saja,” kuncinya. (Isak/B)

  • Bagikan