Sekeluarga Mencoblos di TPS 18 Maricaya Baru, IAS: Ayo ke TPS, Jangan Golput!

  • Bagikan
Ilham Arief Siajuddin selfie bersama warga Pangkep di Penutupan Jambore RAPI Sulsel di Alun-alun Citra Mas, Kota Pangkep, Minggu 4 Desember 2022.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kandidat bakal calon gubernur Sulsel 2024, Dr Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dijadwalkan akan menggunakan hak pilih Pemilu 2024 di Kelurahan Maricaya Baru, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Mantan wali kota Makassar 2004-2014 itu bersama keluarga akan mencoblos di TPS 18, lokasinya tepat di Aula SMKN 8 Makassar.

Lokasi ini dipastikan melalui Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yang diterima IAS dan keluarga dari KPPS Maricaya Baru. Surat itu diteken Ketua KPPS, Ingrid Paretta, bertanggal 11 Februari 2024.

"Alhamdulillah, kami sudah terima undangan memilih," ujar IAS, di kediamannya, Selasa, 13 Februari 2023.

IAS sekaligus mengajak warga Sulsel untuk tidak lupa menggunakan hak suara dan tidak memilih golput.

"Tidak menggunakan hak pilih dengan sengaja memang bukan sebuah pelanggaran. Tapi yang ideal, gunakan hak pilih Anda, karena itu menandakan kita memiliki harapan atas pesta demokrasi ini. Apalagi, angka partisipasi pemilih itu ikut menjadi barometer berkualitas tidaknya sebuah pemilihan," kata IAS.

IAS juga berharap para pemilih yang datang ke TPS bisa ambil bagian untuk menjaga dan mendorong kondusifitas selama pencoblosan.

"Saling sabar, membudayakan diri untuk antre, dan yang paling kecil, ikut menjaga kebersihan selama berada di TPS," imbuh IAS.

Pemilu serentak kali ini menggabungkan pemilihan legislatif dan eksekutif. Pemilih akan diberikan lima kertas surat suara sekaligus.

Lima kertas surat suara Pemilu 2024 ini memiliki warna berbeda-beda sesuai peruntukan. Pemilu Serentak 2024 terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Kelima surat suara itu masing-masing adalah warna Abu-abu untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Merah surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kuning surat suara anggota DPR RI (Pusat), Biru surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, serta Hijau untuk surat suara anggota DPRD kabupaten/kota. (*)

  • Bagikan