Awal Pekan, SIM Keliling Dibuka di 5 Lokasi Ini

  • Bagikan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan gerai perpanjangan SIM

RAKYAT SULSEL.CO - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan gerai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Senin 19 Februari 2024. SIM Keliling ini bertujuan untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku SIM yang bakal habis.

Melalui akun media sosial (Medsos) X yang sebelumnya Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya gerai SIM keliling itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:

  1. Jakarta Timur di Mal Grand Cakung;
  2. Jakarta Selatan Kampus Trilogi Kalibata;
  3. Jakarta Utara di parkiran JCC Senayan;
  4. Jakarta Barat Mal Citraland;
  5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi warga yang ingin melakukan perpanjanmgan masa SIM di gerai ini harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan dan tentu juga jangan lupa membawa biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Persyaratan yang harus dibawa yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik harus membuat permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, jakarta Barat.

  • Bagikan