Perubahan Gaji ASN di Makassar! Apa Kabar Pegawai?

  • Bagikan
Ilustrasi Kenaikan Gaji ASN

MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Gaji Aparatur Sipil Negara dipastikan naik tahun ini sebesar delapan persen. Meski begitu, pembayarannya belum terlaksana di bulan Januari dan Februari.

Gaji ASN, termasuk anggota Polri dan TNI disebut bakal dibayar dengan skema rapel, atau diterima sekaligus pada Maret.

“Kami sudah mendapatkan informasi di bulan Maret nanti gaji berdasarkan yang sudah ditetapkan oleh Presiden akan dilaksanakan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/2/2024).

Lalu bagaimana untuk ASN di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar?

Kenaikan gaji delapan persen juga bakal berlaku untuk ASN Pemkot Makassar.

Kenaikan tersebut juga bakal diberlakukan secara rapel pada Marer 2024. Itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Muhammad Dahlan.

“Kenaikan gaji nanti Maret dibayarkan kekurangannya nanti dirapel,” kata Dahlan kepada fajar.co.id melalui WhatsApp, Jumat (23/2/2024).

Diketahui, gaji para ASN sebelumnya mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Kini, gaji para ASN disesuaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ke-19 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut ini besaran gaji ASN setelah kenaikan delapan persen:

Gaji PNS golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II
Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

(fjr/raksul)

  • Bagikan