Bukan 11 Ribu Ha, Tapi Hanya 5.934 Ha Lahan Kawasan Hutan di Bone yang Akan Dibebaskan KLHK RI Tahun 2024

  • Bagikan
Tim Pelaksana Kegiatan Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi Hak-hak Pihak Ketiga memperlihatkan peta kawasan hutan di Kecamatan Mare

BONE, RAKYATSULSEL - Pernyataan Leny Rachmati, Ketua Regu Pelaksana Kegiatan Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi Hak-hak Pihak Ketiga, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, mengenai pembebasan lahan kawasan hutan di Kabupaten Bone sebesar sekitar 11 ribu hektar, di aula Kantor Camat Mare, Kabupaten Bone, Senin (26/02/2024) kemarin, diralat bahwa sebenarnya di tahun 2024 ini hanya sekitar 5.934,67 hektar.

"Maaf, bukan 11 ribu hektar tetapi untuk tahun 2024 ini hanya 5.934,67 hektar. Saya meralat, jumlah 11 ribu hektar tersebut terjadi pada tahun 2023 sebelumnya, di mana pada tahun 2023 telah dilepaskan/dibebaskan sebanyak 5.788,51 hektar," jelas Leny Rachmati kepada RAKYATSULSEL, Selasa (27/02/2024).

Lebih lanjut, perubahan Kawasan Hutan Kabupaten Bone tercatat dalam SK.362/MENLHK/SETJEN/PLA.05/5/2019. Oleh karena itu, dirinya bersama tim akan melakukan Kegiatan Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi Hak-hak Pihak Ketiga terhadap sisa dari 11 ribu hektar tersebut, sebagian sudah dilepaskan pada 2023.

"Saat ini kami sedang melakukan di Kecamatan Mare, dimana lahan kawasan hutan yang akan dibebaskan sekitar 1.486 hektar yang tersebar di lima desa," ujarnya.

Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI akan melakukan pembebasan lahan kawasan hutan.

Di Kecamatan Mare, ada lima desa yang akan mendapatkan pelepasan/pembebasan lahan kawasan hutan, yaitu:

  1. Desa Batugading seluas 2,67 hektar
  2. Desa Lappaupang seluas 184,11 hektar
  3. Desa Tellongeng seluas 122,51 hektar
  4. Desa Mattirowalie seluas 324,47 hektar
  5. Desa Ujung Tanah seluas 122,18 hektar.

(Enal)

  • Bagikan