KPU Pinrang Mulai Gelar Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, di Aula Kantor KPU Pinrang, Kamis (29/2/2024). Foto: AMRAN/RAKYATSULSEL/A

PINRANG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, di Aula Kantor KPU Pinrang, Kamis (29/2/2024).

Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding mengatakan, penghitungan tingkat Kabupaten Pinrang ini, akan berlangsung sesuai jadwal mulai tanggal 29 Februari sampai 2 Maret 2024.

"Mudah mudahan dalam waktu tersebut rekapitulasi 12 kecamatan tingkat Kabupaten Pinrang dapat diselesaikan," ucap Ali Jodding.

Setelah rekapitulasi penghitungan suara ini, kata Ali Jodding, selanjutnya akan dilakukan di tingkat provinsi dengan 4 jenis pemilihan yakni, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, dan DPRD Provinsi Sulsel, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dan, Untuk DPRD Kabupaten Pinrang, penghitungannya berakhir di tingkat KPU Pinrang.

Penghitungan tingkat provinsi, lanjutnya, akan berlangsung mulai tanggal 3 Maret, dan secara berjenjang ke tingkat nasional. Selanjutnya, ditetapkan perolehan suara pada Pemilu secara nasional.

"Penetapan rekapitulasi secara berjenjang ini menunggu dan memberikan ruang kepada partai politik (Parpol) peserta Pemilu untuk melakukan gugatan bila ada hasil penetapan KPU yang tidak bersesuaian," terangnya. (Amran/B)

  • Bagikan