KPU Makassar Warning PPK yang Belum Rampungkan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan

  • Bagikan
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuni

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rekapitulasi suara tingkat pemilu 2024 di Kota Makassar masih tengah berproses, sementara rekapitulasi di sejumlah kecamatan masih juga ada yang belum rampung lantaran banyaknya kendala dan persoalan sehingga dilakukan penghitungan ulang.

KPU Makassar telah mengadakan pembukaan rekapitulasi di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, sejak Jumat (1/3/2024).

KPU Makassar pun mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum meraampungkan rekapitulasi agar segera dirampungkan dan memberi batas waktu diselesaikan Sabtu, 3 Maret 2024 (hari ini), atau KPU Makassar akan mengambil alih proses tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuni, yang menyatakan bahwa hingga saat ini baru lima kecamatan dari total lima belas kecamatan di Makassar yang telah rampung.

Meskipun demikian, rekapitulasi tingkat Kota Makassar tetap berjalan dengan pertimbangan bahwa sudaah ada lima kecamatan yang selesai, sambil menunggu kecamatan lainnya.

"Yang sudah masuk kotaknya itu sudah ada 5 kecamatan, tapi yang hari ini melakukan penetapan sudah ada beberapa kecamatan, sudah ada 10 kecamatan. Jadi sudah ada 10 kecamatan yang melakukan rekapitulasi lalu kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan," ujar Sri Wahyuni kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

"Memang masih ada beberapa kecamatan masih berproses, tapi kami optimis mereka menyelesaikan itu besok. Besok kan batasnya tanggal (2/3). Kalaupun separah-parahnya mereka tidak menyelesaikan sampai tanggal (2/3), maka itu kita akan ambil ke kota," jelasnya.

Sri membeberkan, rekap kecamatan mengalami sejumlah kendala. Seperti kesalahan penjumlahan saat rekap tingkat TPS.

"Hampir semua kecamatan sama masalahnya, misalnya di TPS salah menjumlah, mendata. Itu kalau ada seperti itu pasti dihitung ulang. Nah itu yang bikin lama," ungkapnya. (Yadi/B)

  • Bagikan