Rekap PPK Rampung, KPU Jeneponto Laksanakan Rekap Kabupaten

  • Bagikan
Ist.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mulai laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jeneponto.

Rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan setelah Rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto rampung.

“Selesaimi (Rekapitulasi PPK) sisa sinkronisasi,” kata Anggota KPU Jeneponto, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hasrullah Hafid, Sabtu, (2/3).

Rekapitulasi di tingkat kabupaten KPU Jeneponto menjadwalkan dari tanggal 2 sampai 4 Februari 2024. “Sudah dimulai, 2 sampai 4 Februari,” kata dia.

Rekapitulasi berjenjang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, perhitungan suara dilakukan sejak selesainya proses pemungutan suara dan dilakukan perhitungan selesai dilakukan di TPS. (Jet)

  • Bagikan