MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejak dimulai proses Rekapitulasi oleh KPU Kota Makassar pada tanggal 1 Maret lalu, kegiatan ini masih terus berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar.
Anggota KPU Kota Makassar, Muh Abd Goncing, menjelaskan bahwa dari tanggal 1 sampai 4 Maret saat ini, sudah ada 13 Kecamatan yang berhasil menyelesaikan proses dan menyerahkan hasil pleno ke tingkat PPK. Namun, masih terdapat 3 Kecamatan yang sedang dalam proses.
"Kecamatan yang masih dalam proses rekapitulasi adalah Panakkukang, Tallo, dan Tamalate. Sedangkan 12 Kecamatan lainnya telah menyerahkan hasilnya kepada KPU," ujarnya pada hari Senin (4/3/2024).
Sementara dari 12 Kecamatan yang telah menyerahkan berkas plenonya kepada KPU Makassar, baru 8 Kecamatan yang telah selesai melalui proses pleno rekapitulasi di tingkat KPU Makassar.
Abdi Goncing menyatakan bahwa KPU akan terus memperhatikan kehati-hatian dalam menyelesaikan proses pleno tepat waktu, sesuai dengan tugas utama mereka sebagai penyelenggara. Terlebih lagi, proses rekapitulasi di tingkat Provinsi juga sudah dimulai.
"Kecamatan yang telah melalui proses pleno di tingkat Kota antara lain: Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah, Bontoala, Mariso, Mamajang, Ujung Pandang, Rappocini. Sementara itu, proses pleno masih berlangsung di Makassar," singkatnya. (Yadi/B)