Bawaslu Butuh Penguatan Dalam Menjalankan Pengawasan

  • Bagikan
NGABUBURIT. Mantan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan 2013-2018 Laode Arumahi (kedua dari kanan) saat menjadi narasumber Ngabuburit Pengawasan di Kantor Bawaslu Sulsel, Sabtu (16/3/2024). FOTO: FAHRULLAH/RAKYATSULSEL/A

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan 2013-2018 Laode Arumahi mengatakan jika Bawaslu saat ini masih butuh penguatan dalam menjalankan tugas pengawasan setiap pesta demokrasi.

Aruhami menyebutkan jika kasus dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani itu ada dua sumber yakni laporan dan temuan. Tapi biasanya lebih banyak temuan dibandingkan laporan.

“Adanya selisih laporan dan temuan, ini artinya sifat partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran masih sangat jauh,” kata Laode Arumahi saat menjadi narasumber Ngabuburit Pengawasan di Kantor Bawaslu Sulsel, Sabtu (16/3/2024).

Ini dikarenakan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran tidak berani karena tidak adanya perlindungan saksi. “Sehingga Bawaslu RI kedepan perlu melakukan kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan ini harus diperkuat,” ujarnya.

Sehingga kedepan kata Aruhami ini harus menjadi strategis sekaligus kebijakan kedepan agar ada peningkatan pengawasan partisipatif kedepan. “Tentu kedepan Bawaslu harus memperluas jaringan, khususnya masyarakat dan teman-teman pemantau pemilu,” ujarnya.

Bahkan kata Arumahi, dari Pemilu ke Pemilu pemantau semakin berkurang padahal kelompok seperti ini harus dibangun. “Pemilu 1999 pemantau Pemilu itu puluhan, 2004 masih banyak walaupun tidak sebanyak tahun 1999, tapi seberikut-berikutnya terus mengalami penurunan,” tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan