Diakhir Masa Jabatan Andi Ina, Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel Persembahkan Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel inisiasi 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya, Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak, Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat, Ranperda tentang pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik, dan Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial.

Namun yang menarik salah satu Ranperda ini diinisiasi oleh kaukus parlemen DPRD Sulsel sebagai Srikandi yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan agar perempuan mampu bersaing dan bersinergi dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan, bahwa ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum agar ada landasan hukum.

"Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan kami sebagai Srikandi parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak agar tidak ada lagi terjadi kekerasan dilingkungan perempuan dan anak," katanya. Rabu (20/3/2024).

Inisiator Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan Perda ini merupakan persembahan Srikandi parlemen  dari sekian banyak regulasi yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

  • Bagikan