Jalin Sinergitas, Pemkab Bulukumba Teken Perjanjian Kerjasama dengan PLN

  • Bagikan
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Manager PLN UP3 Bulukumba, Agus Priyanto usai penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang mekanisme Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PKS PBJT-TL) Penerangan Jalan Umum (PJU).

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang mekanisme Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PKS PBJT-TL) Penerangan Jalan Umum (PJU).

Penandatanganan Perjanjian kerjasama berlangsung di ruang Lemo-Lemo Gedung Pinisi Bulukumba, dilakukan secara langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Manager PLN UP3 Bulukumba, Agus Priyanto.

Penandatanganan MoU PKS PBJT-TL ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi pajak daerah dari sektor tenaga listrik sehingga memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba.

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf kembali berharap kerjasama dapat memaksimalkan program penerangan jalan. Sebab itu katanya, menjadi salah satu kebutuhan masyarakat dalam beraktifitas.

Andi Utta sapaan akrab bupati menyambut baik kerjasama PT. PLN UP3 Bulukumba dan menilai meterisasi dapat menekan biaya secara efisien sehingga PJU di Bulukumba lebih maksimal.

“Jika penerangan jalan maksimal, maka kegiatan masyarakat khususnya pada sektor ekonomi dapat ditingkatkan. Selain itu, dapat menekan angka kriminalitas di malam hari,” kata Bupati Andi Utta.

  • Bagikan