SIDRAP, RAKYATSULSEL - Dalam rangka menanggulangi permasalahan prostitusi online yang menjadi perhatian masyarakat, Polsek Maritengngae di bawah naungan Polres Sidrap Polda Sulsel telah melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir praktik pidana prostitusi online yang semakin mengganggu ketentraman warga pada malam Minggu (31/03/24).
Operasi KRYD dilakukan dengan melakukan patroli di sejumlah kos-kosan yang sering digunakan sebagai tempat prostitusi online. Anggota patroli memastikan bahwa penghuni kos memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP dan KK. Selain itu, mereka juga memeriksa berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan yang sering digunakan sebagai sarana transaksi prostitusi online.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.,MH melalui Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke dalam keterangannya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kondusivitas masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi prostitusi online serta bentuk kejahatan lainnya yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktik prostitusi online. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi ini. (Ridwan)