Berantas Prostitusi Online, TNI-Polri dan Pemerintah Sidrap Razia Kos-kosan di Maritengngae

  • Bagikan
Operasi gabungan Polsek Maritengngae, Koramil 1420-03 dan Pemerintah Kecamatan Maritengngae, saat melakukan razia di salah satu rumah kost

SIDRAP, RAKYATSULSEL – Dalam upaya menanggulangi penyebaran prostitusi online yang semakin mengganggu masyarakat, TNI-Polri, khususnya Polsek Maritengngae Polres Sidrap, bekerja sama dengan Koramil 1420-03 dan Pemerintah Kecamatan Maritengngae melakukan operasi gabungan.

Operasi ini bertujuan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kos-kosan yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi online di wilayah Maritengngae.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., MH, melalui Kapolsek Maritengngae IPTU Antonius Pasakke, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap meningkatnya laporan dan keluhan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di beberapa kos-kosan.

“Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik ilegal prostitusi online yang berlangsung dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek IPTU Antonius Pasakke, pada Selasa (02/04/24).

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan bahwa dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa lokasi yang telah ditentukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat. Tim gabungan terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, dan pejabat dari Pemerintah Kecamatan Maritengngae, yang bekerja sama dalam pelaksanaan tugas ini.

  • Bagikan