Tiga Pemuda di Tamalatea Jeneponto Diringkus Sat Narkoba Polres Jeneponto

  • Bagikan
Tiga orang terduga jaringan narkoba di Kabupaten Jeneponto berhasil diringkus polisi.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Sebanyak tiga orang pemuda terduga jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Jeneponto berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto.

Ketiga pemuda yang masing- masing berinisial MF (22), IS (22) dan YA (26) tersebut ditangkap di Lingkungan Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kab. Jeneponto, Kamis (18/4/2024).

Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri menjelaskan bahwa dari tangan pelaku MF, polisi mengamankan barang bukti berupa Satu pembungkus rokok yang di dalamnya terdapat Tiga sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 Gram, Satu unit handphone android merk Samsung warna merah, dan Satu unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Fino.

"Dari tangan IS, kami mengamankan barang bukti berupa Satu unit handphone android merk Redmi warna hitam, "jelas AKP Bakri, Senin (22/4/2024) malam.

Lebih jauh, AKP Bakri mengungkapkan bahwa untuk terduga pelaku berinisual YA, pihaknya juga mengamankan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

"Sedangkan dari YA, polisi mengamankan barang bukti berupa Satu plastik ukuran sedang di dalamnya terdapat Tiga sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 Gram, serta Satu handphone android Redmi warna hitam, "tambah AKP Bakri.

Dari hasil interogasi ketiga terduga pelaku MF, IS dan YA, polisi masih melakukan pengembangan. (Zadly)

  • Bagikan