Wujudkan Layanan Paripurna Bagi Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerjasama dengan RSUD Tadjuddin Chalid

  • Bagikan
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia di dampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, Direktur Utama RSUP Tadjuddin Chalid, Prof. dr. Mansyur Arif dan para staf mengunjungi Pasien Kecelakaan Kerja

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan Paripurna dalam pelayanan atau penanganan kecelakaan kerja khususnya di wilayah Sulawesi Maluku.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia saat melakukan Kunjungan langsung ke ke RSUP Tadjuddin Chalid.

Kunjungan disambut hangat Direktur Utama RSUP Tadjuddin Chalid, Prof. dr. Mansyur Arif beserta jajaran. Kegiatan diawali dengan hospital tour untuk melihat alur pelayanan pasien kecelakaan kerja serta fasilitas penunjang RSUP Tadjuddin Chalid.

Selanjutnya dilakukan sesi diskusi terkait kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan RSUP Tadjuddin Chalid guna memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah Kecelakaan Kerja, Kecelakaan tentang Hubungan Kerja serta penyakit akibat kerja, sesuai dengan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang pripurna dapat dirasakan oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Wilayah Sulawesi Maluku, dan semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan kepastian kerja yang bebas cemas kepada seluruh Peserta BPJS Ketenagakerjaan” ujar Roswita.

Pada kesempatan yang sama, Roswita Nilakurnia di dampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu selaku juga mengunjungi salah satu pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko kecelakaan kerja pada tanggal 19 April 2024 lalu. Pasien tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) berupa perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis yang dirawat di ruang perawatan RSUP Tadjuddin Chalid.

Direktur Utama RSUP Tadjuddin Chalid, Prof. dr. Mansyur Arif menyatakan RSUP Tadjuddin Chalid merupakan Rumah Sakit yang memiliki fasilitas penunjang medis yang lengkap dan telah mengembangkan system digitalisasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien khususnya Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami meyakini RSUP Tadjuddin Chalid dapat memberikan pelayanan yang Paripurna sesuai dengan cita cita dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dapat memberikan energi positif dan sejalan dengan tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga saat ini sedang melakukan piloting penggunaan aplikasi ePLKK terintegrasi," pungkasnya.

Dengan kegiatan ini diharapkan proses kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan RSUP Tadjuddin Chalid dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang paripurna kepada seluruh Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang mengalami musibah Kecelakaan Kerja.

"Pasien tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) berupa perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis yang dirawat di ruang perawatan RSUP Tadjuddin Chalid." ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Mindje Wattu.

(Hikmah/B)

  • Bagikan