Sementara untuk masa periode ke dua Bupati Iksan Iskandar, Kabupaten Jeneponto menjadi termiskin pertama selama tiga tahun, yakni tahun 2019 dengan angka 14,88 persen, tahun 2020 dengan angka 14,58 persen, tahun 2021 dengan angka kemiskinan 14,28 persen. Tahun 2022 menjadi termiskin ke dua dengan presentase kemiskinan 13,92 persen dan tahun 2023 tetap menjadi termiskin ke dua di Sulsel dengan angka kemiskinan sebesar 13,06 persen.
Terkait persoalan Kabupaten Jeneponto yang nampak tak kunjung berhasil keluar dari zona predikat daerah termiskin, membuat sejumlah pihak prihatin dengan kondisi tersebut, tak terkecuali dari kalangan aktivis.
Ketua Umum Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD), Jatong Jalarambang mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi kemiskinan di Kabupaten Jeneponto.
"161 tahun usia Jeneponto namun atas nama putra daerah Jeneponto juga selaku Ketua Umum PB DPRD sangat prihatin atas kondisi daerah Jeneponto yang masih dalam kategori daerah termiskin peringkat kedua dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, dan fatalnya karena sudah memasuki hampir 3 dekade kategori termiskin berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik)," ujar Jatong, Selasa (30/4/2024) sore.
Lebih jauh, Jatong berharap ada langkah tegas yang diambil oleh para pemangku kepentingan di Kabupaten Jeneponto untuk dapat betul- betul berhasil dalam hal pengentasan kemisikinan.
"Kami berharap kepada seluruh pemangku kebijakan saat ini dan kedepannya di Butta Turatea harus mengambil langkah tegas yang cukup konkrit untuk Jeneponto yang lebih baik, serta tidak lagi menjadi daerah termiskin," tambah Jatong.