Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, bersama 3 Komisioner lainnya, yaitu M. Arsyat, Mansyur Sihadji, dan Ahmad Sultan. Asisten II Setda, Mustakim, hadir mewakili Bupati. Rapat pleno juga dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, LO Parpol, dan undangan lainnya.
Ketua KPU, Andi Dewantara, dalam sambutannya mengaku bersyukur telah melewati sejumlah tahapan krusial Pemilu 2024. Para Anggota DPRD terpilih akan dilantik pada 21 Agustus 2024 mendatang.
“Tahapan ini merupakan tahapan terakhir di KPU, di mana jika tidak ada pergeseran dan semua calon memenuhi syarat, maka pada tanggal 21 Agustus 2024 para calon yang terpilih akan dilantik, kecuali jika ada regulasi baru dari Pihak KPU RI,” jelas Dewantara.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib.
“Koordinasi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Bawaslu, Partai Politik, serta dukungan masyarakat sangat berperan dalam kesuksesan ini,” tambahnya.