34 WNI Berhaji Ilegal Dipulangkan

  • Bagikan
Konsulat Jenderal-RI di Jeddah, Yusron B Ambary memberikan keterangan melalui video singkat kepada awak media, Senin (3/6/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) berhaji ilegal dipulangkan oleh pihak keamanan pemerintah Saudi Arabia baru-baru ini.

Hal itu disampaikan Konsulat Jenderal- Ri di Jeddah Yusron B Ambary melalui video singkat kepada awak media, Senin( 3/6/2024).

Ia menyampaikan, masih ada tiga orang yang masih diproses oleh pihak keamanan Arab Saudi. Diduga sebagai orang yang mengorganisir para WNI tersebut untuk berhaji ilegal.

“Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator, mereka masih di Kejaksaan Madinah untuk proses hukum lebih lanjut berinisial, SJ, SY dan MA, ” ungkapnya.

Ia melanjutkan, saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)  masih akan memberikan hak untuk menyampaikan hak hukum tiga orang tersebut.

“KJRI di Jeddah  akan memastikan hak-hak hukum mereka,” ungkapnya.

Kata dia, 34 orang tersebut sudah diterbangkan pagi hari waktu Arab Saudi dan diperkirakan akan tiba di tanah air sekitar pukul 21.30 WIB di Jakarta.

Hanya saja, sampai saat ini untuk Identitas para WNI yang berhaji ilegal tersebut belum disampaikan secara gamblang baik nama maupun asal daerah masing-masing. Untuk informasi, 37 WNI berhaji secara ilegal itu ditangkap di Madinah, Sabtu 1 Juni 2024. (Abu/B)

  • Bagikan