Soetarmi menambahkan bahwa pejabat yang ditunjuk telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian obyektif untuk mengisi jabatan dengan prinsip "The Right Man On The Right Place".
Diharapkan, mereka dapat melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan komitmen, serta bekerja keras untuk kejayaan institusi.
Dalam sambutan tersebut, Kajati Sulsel juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menghadirkan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan yang kolaboratif, inovatif, transformatif, adaptif, dan inklusif.
"Laksanakan tujuh perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023, termasuk pola hidup yang merefleksikan nilai tri krama adhyaksa, interaksi sosial yang baik, dan penanganan perkara yang terstruktur dan terukur," tegasnya.
Kajati Sulsel juga meminta jajaran untuk menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024 dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
"Cermati dan pedomani instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang publikasi kinerja dan pemberitaan positif, serta Surat Jaksa Agung RI Nomor: B-67/A/SUJA/03/2022 yang menekankan agar tidak melakukan perbuatan tercela dalam pengadaan barang atau jasa," ujar Soetarmi.
Kajati Sulsel juga berpesan agar jajaran kejaksaan menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis.
"Pimpinan tidak akan segan-segan mencopot jabatan saudara hanya karena pola hidup hedonis. Cermati dan pedomani instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana," pungkasnya. (Isak/B)