BANTAENG, RAKYATSULSEL - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai. Saat ini Komisi Pemilihan Umum tengah melalukan pemutahiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (Coklit). Proses Coklit yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 saat ini sedang berlangsung.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melakukan pengawasan ketat pada proses Coklit yang dilaksanakan KPU.
“Bawaslu mengerahkan semua jajaran untuk melakukan pengawasan, PKD sementara ini melakukan pengawasan melekat, nantinya akan dilanjutkan dengan uji petik,” kata Kordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni, Kamis (27/6).
Menurutnya, selain Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) juga akan turun melakukan monitoring kerja-kerja PKD dan memastikan semua wajib pilih terpenuhi haknya.
“Juga dalam rangka memastikan semua wajib pilih terpenuhi hak pilihnya dengan memastikan semua masuk dalam daftar pemilih,” kata dia.
Menurutnya, sejumlah kerawanan dalam proses Coklit menjadi titik fokus Bawaslu Bantaeng pastikan tidak terjadi dilapangan.
Yaitu, Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, Pantarlih melakukan coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi pemilih secara langsung terlebih dahulu, dan Pantarlih melimpahkan tugas coklit ke pihak lain.
Selanjutnya, Pantarlih tidak melaksanakan coklit secara tepat waktu, Pantarlih tidak mencoret pemilih yang memenuhi syarat, Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan saat coklit, dan Pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap satu Kepala Keluarga setelah melakukan coklit.
Lebih lanjut, Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat, dan Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan Pengawas Pemillu. "Hal-hal diatas kami pastikan tidak terjadi dalam proses coklit,” kata dia.
Selain hal tersebut, Bawaslu juga akan memastikan tidak ada penggabungan pemilih ke kelurahan atau Desa lain.
“Hal yang juga kami pastikan adalah kemudahan akses pemilih ke TPS, tidak menggabungkan pemilih ke kelurahan/Desa lain, tidak memisahkan pemilih dalam satu KK ke TPS yg berbeda,” kata dia.
Dia juga berpesan kepada seluruh petugas pemutahiran data pemilih agar melaksanakan Coklit sesuai dengan aturan.
"Pastikan semua proses coklit dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada, tetap jaga kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas,” kata dia. (Jet)