Kadis Pendidikan Pinrang Hadiri Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Bagikan
Forum Konsultasi Publik Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak, yang digelar Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, bertempat di Aula Polres Pinrang, Rabu (17/7).

PINRANG, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pinrang, Andi Matjtja., S.Sos, didampingi oleh Kabid Dikdas Ridwan Baits, menghadiri undangan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, bertempat di Aula Polres Pinrang, Rabu (17/7).

Acara ini diadakan dalam rangka penelitian tentang "Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak". Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tim Puslitbang Polri memaparkan hasil penelitian mereka, yang mencakup data dan statistik tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, serta analisis faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polres Pinrang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan LSM. Beberapa poin penting yang dibahas dalam acara ini antara lain:

  1. Peningkatan pelatihan bagi personel Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  2. Penguatan kerjasama antara Polri dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta LSM.
  3. Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  4. Pengembangan sistem untuk memudahkan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Matjtja, menuturkan sangat mengapresiasi kegiatan ini.

"Semoga kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak akan terjadi lagi dan cara penanganannya di kepolisian semakin baik," harapnya.

Ditambahkannya, dengan dilaksanakannya penelitian ini dan berbagai upaya yang dilakukan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dapat ditekan dan para korbannya mendapatkan perlindungan dan keadilan. (Amran)

  • Bagikan