Pertahankan Kepercayaan Publik dalam Penegakan Hukum

  • Bagikan
TABUR BUNGA. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman melakukan tabur bunga di salam satu makam di sela-sela upacara dan ziarah di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Makassar, Minggu (21/7/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa akan jadi catatan sejarah tersendiri bagi insan Kejaksaan. Betapa tidak, momemtun peringatan dan rangkaian semarak kegiatan HBA ke-64 tahun ini menjadi yang terakhir kalinya digelar tiap 22 Juli. Mulai tahun depan, rangkaian kegiatan perayaan HBA akan difokuskan untuk menyambut perayaan hari lahir Kejaksaan yang jatuh pada tiap tanggal 2 September.

Setiap tanggal 22 Juli tahun depan, Korps Adhyaksa hanya akan memperingati dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Di tahun transisi ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar sejumlah kegiatan sosial, sepanjang pekan lalu.

Kejati Sulsel menggelar bakti sosial dengan berbagi tali asih kepada anak yatim piatu dengan mengunjungi dua panti asuhan. Insan Adhyaksa berbagi kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Anak yatim tersebut membutuhkan orang tua yang dapat memberikan kasih sayang dan memberikan jaminan agar anak yatim tersebut tetap semangat menjalani hidup dan menggapai cita-citanya.

Selain itu, Kejati Sulsel juga menggelar aksi donor darah dan pemeriksaan kesehatan. Kegiatan ini diikuti para pegawai Kejati Sulsel, anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulsel, mahasiswa KKP dan PKL Unhas. Pelaksanaan kegiatan donor darah ini terselenggara atas kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim mengatakan aksi sosial yang diprakarsai Ketua IAD Wilayah Sulawesi Selatan,Fauziah Agus itu merupakan rangkaian HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24 Tahun 2024. Hal tersebut dapat dimaknai sebagai wujud nyata kepedulian Kejati Sulsel yang secara sukarela terhadap orang-orang yang membutuhkan donor darah dan memberikan sumbangsih kebutuhan darah untuk PMI.

“Ingat, setetes darah yang diberikan sangat berarti untuk menyelamatkan jiwa orang lain,” kata Agus Salim.

Ketua IAD Wilayah Sulsel, Fauziah Agus memastikan sebelum melakukan donor darah, dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh petugas kesehatan. Seperti kondisi fisik dalam keadaan sehat, usia, suhu tubuh, tekanan darah, dan kadar hemoglobin (Hb) sesuai standar yang ditetapkan bagi calon pendonor.

“Tidak kalah penting sebelum melakukan donor darah, dapat dipastikan terlebih dahulu asupan gizi dalam tubuh terutama zat besi telah terpenuhi, istirahat yang cukup, serta minum air yang cukup agar tubuh dalam keadaan prima dan siap melakukan donor,” beber dia.

Sementara itu, di tahun transisi ini, tema HBA adalah Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas. Tema ini merupakan kristalisasi dari visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

Agus Salim mengatakan, terlepas dari adanya masa transisi tersebut, setiap momen perayaan HBA, sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat.

"Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat. Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan
sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas," ujar Agus Salim.

Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun lima tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

"Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap
menjaga sisi humanis," imbuh Agus.

Sementara itu, Peneliti Anti-Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Ali Asrawi Ramadhan menilai kinerja Kejati Sulsel belakangan ini belum memperlihatkan perkembangan yang signifikan. Utamanya, kata dia, dalam hal pengungkapan kasus-kasus penting, termasuk kasus korupsi yang banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Ali mengatakan, momentum Hari Bhakti Adhyaksa kali ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi Kejati Sulsel untuk lebih aktif dan berkomitmen dalam memberantas korupsi serta kasus-kasus penting lainnya.

"Kinerja Kejati perlu disorot, salah satunya dalam transparansi penegakan hukum. Ini menjadi penting untuk mengawal kasus yang menarik atau atensi publik. Hal ini juga sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap kasus serta kinerja Kejati sendiri," ujar Ali.

Menurut dia, pihaknya menghargai segala bentuk proses penegakan hukum. Namun di balik itu, penting juga keterbukaan informasi agar publik atau masyarakat bisa percaya terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kejaksaan.

"Tentu proses penegakan hukum mesti dihormati. Kita semua tahu itu, tapi ketidakterbukaan terhadap masyarakat terkait penegakan hukum mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum menjadi rendah," ujar dia.

"Ini memperlihatkan kita di akhir tahun nanti, apakah ada keterhubungan antara ketidakterbukaan informasi penegakan hukum dengan penanganan kasus yang kerap berjalan lambat dan mandek. kita lihat saja nanti," sambung Ali.

Ketertutupan pihak Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dinilai patut untuk dipertanyakan. Utamanya dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi yang kerap melibatkan pejabat atau seorang yang bisa mengakses kekuasaan. Adanya ketertutupan informasi juga dinilai sama saja kegagalan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Sebagaimana yang digaungkan dalam tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2024.

"Olehnya itu kalau misalnya ketertutupan ini terus berulang, maka sama saja tidak ada perubahan, kejaksaan tinggi gagal dalam bertransformasi menjadi penegak hukum yang modern," ujar dia. (isak pasa'buan-abdul rahman/B)

  • Bagikan