MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024.
Khusus untuk tingkat Kota Makassar, KPU melakukan pleno pada Minggu (11/8) di Hotel Claro Makassar. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, yang didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kota Makassar.
Anggota KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan, hasil Rapat Pleno Terbuka ini menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305 jiwa.
"DPS kita itu 1.040.305 jiwa. Rinciannya, laki-laki 503.268 dan perempuan 537.037 yang tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan, 1877 TPS," jelasnya.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia itu menjelaskan. Untuk TPS sendiri, dari total 1877 TPS tersebut, dibagi atas 1870 TPS Reguler dan 7 TPS Khusus. TPS Khusus ini tersebar di beberapa lokasi.
"Dimana ada di Lapas 2 TPS, Rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS," jelasnya.
Hadir dalam pleno ini. Hambaliie (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Muh. Abdi Goncing (Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia), Sri Wahyuningsih (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Sapri (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan).
Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini unsur-unsur terundang, di antaranya: Bawaslu Kota Makassar, Forkopimda Kota Makassar, PPK Kecamatan se-Kota Makassar, serta pihak terundang lainnya. (Yadi/B)