Tetap Berfokus pada Pemulihan Sosial Ekonomi dan Peningkatan SDM
GOWA, RAKYATSULSEL - Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (16/8).
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ardiansyah Sabir menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam mempersiapkan dan menyampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024. Menurutnya Pemkab Gowa terus berupaya dalam meningkatkan kinerjanya salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Upaya serius pemerintah daerah dalam peningkatan kinerja terlihat dari target PAD meningkat sebanyak 14 persen. Fraksi Demokrat memiliki keyakinan nantinya akan melampaui target perubahan PAD 2024 dibandingkan realisasi PAD 2023," ungkapnya.
Menurut Ardiansyah, anggaran perubahan ini akan sesuai dengan peningkatan kepuasan terhadap pelayanan dan peningkatan kualitas program dan kegiatan. Sehingga meminta pengelolaan keuangan daerah dapat memperhatikan dengan cermat trend rasio kemandirian daerah, rasio efektifitas dan efisiensi keuangan daerah, rasio efektifitas dan pertumbuhan.