Hamka B Kady Sarankan Audit Penggunaan Anggaran Dana Desa untuk BUMDes

  • Bagikan
Hamka B Kady.

BOGOR, RAKYATSULSEL - Komisi V DPR RI bersama Kemendesa PDTT kunjungan kerja spesifik di Desa Tugu Selatan Mandiri, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024).

Ini dalam rangka meninjau tingkat kemajuan ekonomi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tugu Selatan Mandiri.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady menyoroti belum baiknya laporan penggunaan dana desa untuk menyuntik modal ke Bumdes Tugu Selatan Mandiri.

Hal itu karena ada penggunaan dana desa puluhan hingga ratusan juta rupiah tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa Tugu Selatan dan Direktur Bumdes Tugu Selatan Mandiri yang menjabat sebelumnya.

Hamka B Kady pun menegaskan pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes di seluruh Indonesia.

Menurutnya, evaluasi ini tidak hanya diperlukan di Kabupaten Bogor, tapi di semua daerah di Tanah Air.

“Fokus utama dari evaluasi ini adalah manajemen pengelolaan BUMDes, terutama terkait sumber keuangan yang sebagian besar berasal dari anggaran negara,” katanya.

Hamka B Kady menambahkan, kekhawatirannya terhadap alokasi dana desa yang mencapai 80 persen untuk modal BUMDes.

Dia menekankan bahwa dana desa seharusnya tidak hanya digunakan untuk BUMDes, karena tujuan utamanya adalah untuk pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong perekonomian lokal.

“Dana desa ini bersifat sementara dan seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih luas,” katanya.

Dia pun mengusulkan adanya audit total terhadap penggunaan dana desa untuk BUMDes, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun secara terpusat di Jakarta.

Audit ini dianggap penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keuangan yang benar.

Hamka B Kady juga menyoroti kelemahan dalam manajemen keuangan BUMDes, terutama dalam hal akuntansi, pembukuan, dan pengawasan penggunaan dana.

Ia mengusulkan agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola BUMDes agar mereka lebih memahami tata kelola keuangan yang baik.

Ia optimis dengan pengelolaan yang lebih baik, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

“Kita tidak ingin BUMDes gagal. Kita yakin bahwa BUMDes yang kuat akan membawa kemajuan bagi perekonomian desa,” ujarnya. (*)

  • Bagikan