Pegadaian Kanwil Makassar Serahkan Hadiah Grand Prize Program Badai Emas Periode I 2024

  • Bagikan
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Makassar, Edwin S. Inkiriwang menyerahkan hadiah utama kepada 2 orang pemenang.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - PT Pegadaian Kanwil VI Makassar menyerahkan hadiah Grand Prize kepada nasabah Pegadaian Cabang Veteran dan Syariah Hasanuddin sebagai pemenang Program Badai Emas Periode 1 tahun 2024.

Badai Emas Pegadaian yang diadakan sepanjang tahun 2024 dibagi menjadi tiga periode. Periode 1 yang berlangsung mulai 15 April hingga 30 Juni 2024 sudah terlaksana, pengundian dan pengumuman pada tanggal 23 Juli 2024 bertempat di Jakarta dihadiri dan disahkan oleh pihak Kemensos, Dinsos, dan Notaris. Tercatat sebanyak 545.934 nasabah turut berpartisipasi dengan total 58.637.342 kupon dan tiket pada Periode I Tahun 2024 ini.

Spesial diusia Pegadaian yang ke-123 tahun, terdapat 123 hadiah yang siap diberikan kepada nasabah yang beruntung. Nasabah yang beruntung pada periode I Badai Emas Pegadaian tahun 2024 ini berhak mendapatkan berbagai hadiah, diantaranya 100 Tabungan Emas senilai 1,23 gram, 20 voucher belanja emas di Galeri 24 senilai Rp12,3 juta, serta 3 grand prize emas 24 karat senilai 123 gram.

Sementara itu pemenang periode I Badai Emas Pegadaian Syariah tahun 2024 berhak mendapatkan hadiah, di antaranya 100 Tabungan Emas senilai 1 gram, 20 emas 24 karat dari Galeri 24 senilai 2 gram, dan 3 grand prize paket umrah senilai 35 juta.

Dalam pengundian Badai Emas Periode 1 tahun 2024, sebanyak 31 nasabah Pegadaian Kanwil Makassar memenangkan hadiah berupa Tabungan Emas, voucher belanja emas di Galeri 24, emas 24 karat dan hadiah Grand Prize berupa Emas 123 gram dan paket Umroh senilai Rp35 juta.

Penyerahan hadiah Grand Prize berlangsung di Aula PT Pegadaian Kantor Wilayah Makassar pada hari Selasa (27/8/2024) dan diserahkan langsung oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Makassar didampingi oleh Deputy Bisnis Pegadaian Area Makassar 1 dan 2,  serta Pemimpin Cabang Pegadaian Veteran dan Syariah Hasanuddin.

  • Bagikan