Tiga Komisioner Bawaslu Soppeng Bakal Disidang DKPP

  • Bagikan
Tiga Komisioner Bawaslu Soppeng diadukan ke DKPP.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan komisioner Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lalabata Kabupaten Soppeng, Ammas melaporkan tiga Komisioner Bawaslu Soppeng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketiganya yakni Muhammad Hasbi sebagai ketua Bawaslu Soppeng, Abd Jalil dan Andi Maddukelleng masing-masing sebagai anggota.

Dikutip dari laman DKPP, aduan Ammas terhadap ketiga Komisioner Bawaslu Soppeng bernomor 210-P/L-DKPP/VII/2024 dan memenuhi syarat untuk dilanjutkan.

Pengadu, Ammas mengatakan jika komisioner Bawaslu Soppeng tidak proporsional dalam menetapkan Panwascam beberapa waktu lalu. Dimana mereka dievaluasi kinerjanya oleh komisioner Bawaslu.

"Kami dievaluasi dengan mengisi portofolio, bagaimana pengawasan kami selama Pemilu kemarin dan itu kami isi," katanya kepada Rakyat Sulsel, Kamis (29/8/2024)

Dirinya menyebutkan di kecamatan Lalabata dari tiga Panwascam hanya dua orang yang kembali mendaftar dan dirinya salah satu Panwascam tidak lolos dari beberapa kecamatan yang ada.

"Ada teman juga bercerita bahwa sudah ada teman mau diloloskan dan disini kami anggap menyalahi prinsip," ujarnya.

Bahkan kata dia saat dalam proses pemeriksaan kesehatan, semua calon panwascam diminta untuk mengecek Gula Darah tinggi hingga kolesterol.

"Hasil pemeriksaan kesehatan tidak dijadikan sebagai syarat lolos, karena ada yang lolos hasil pemeriksaan Gula Darah dan kolesterolnya melebihi Ambang batas Normal," bebernya.

"Jadi hanya formalitas saja, termasuk Laporan hasil pengawasan yang seharus sudah diserahkan ke Bawaslu juga tidak dijadikan sebagai bahan evaluasi," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan