KPU Pinrang: Rekomendasi Kesehatan Syarat Mutlak Cakada

  • Bagikan
Bakal Calon Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu Pinrang di sela-sela pemeriksaan kesehatan di RS Unhas Makassar, Sabtu (31/8). (Fahrul/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak bagi pasangan bakal calon sebelum ditetapkan menjadi calon yang akan 5-6 September nanti.

"Makanya pemeriksaan kesehatan ini, syarat dari calon atau perseorangan," kata Ketua KPU Kabupaten Pinrang yaitu Muh. Ali Jodding saat ditemui di RS Unhas Makassar, Jumat (31/8).

Artinya, kata dia jika ada salah satu dari mereka yang direkomendasikan oleh rumah sakit tidak memenuhi syarat maka KPU akan meminta untuk menggantinya.

"Kalau ada yang TMS (Tidak memenuhi Syarat) maka partai pengusungnya tidak berubah, tapi calonnya bisa diganti. Tapi kami berharap ini tidak terjadi," ujarnya.

Untuk di Kabupaten Pinrang ada tiga pasangan calon mereka adalah pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir dan pasangan Usman Marham-Andi Hastri T Wello.

"Untuk hari ini hanya satu pasangan calon (Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi). Untuk besok (Minggu) 1 September diagendakan dua pasangan calon," ujarnya.

Untuk tes kesehatan pasangan calon, kata Ali Jodding ada 20 item dan itu telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sebelum pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Jauh hari sebelumnya kami sudah disampaikan oleh tim dokter ada 18 item tes kesehatan, plus 2 item khusus dari BNN (Badan Narkotika Nasional)," jelasnya.

Terpisah, Bakal Calon Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid hanya mengatakan jika dirinya sudah sering melakukan pemeriksaan kesehatan, apalagi statusnya saat ini sebagai petahana.

"Biasa saja karena sudah biasa melakukan cek up, semoga hasilnya baik," singkatnya. (Fahrul/B)

  • Bagikan