MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Panglima Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin (Pangdam Hasanuddin), Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun memastikan lima orang oknum anggota TNI AD yang menyatroni rumah, Harmansyah di Jalan Tamangapa Raya 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, dipastikan diproses hukum.
Hal tersebut disampaikan Bobby saat wawancara dengan media usai kegiatan Tudang Sipulung dengan tema "Ciptakan Pilkada serentak yang damai di wilayah Sulsel tahun 2024", di Cafe Agung, Jalan DR. Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (10/9/2024).
"Semua jelas ada prosesnya. Artinya semua diproseslah, tapi kita mau lihat sejauh mana, seperti apa, kalau memang ada hal-hal yang kita sampaikan, kita akan sampaikan," ungkap Bobby kepada media.
Meski begitu, Bobby tak menjelaskan secara detail proses hukum seperti apa yang sudah dilakukan pihaknya terhadap kelima oknum anggota TNI AD tersebut.
Namun saat dikonfirmasi mengenai apakah kelima oknum TNI AD tersebut telah dilakukan penahanan, Bobby membenarkan.
"Sudah diproses semua. Iya sudah (ditahan)," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan Rakyat Sulsel, beredar video di sosial media (sosmed) sejumlah pria berpakaian loreng mirip seragam lengkap anggota TNI AD diduga melakukan aksi teror di salah satu rumah warga di Jalan Tamangapa Raya 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.